Selasa, 23 November 2010

KRITERIA BAJU UNTUK LOMBA BUSANA


Catatan
1. Panjang baju perempuan 5-10 cm di atas lutut
2. Sarung dan selendang boleh menggunakan kain khas Melayu masing-masing daerah.
3. Sanggul perempuan: sanggul lipat pandan dengan 1 buah logam
4. Peserta laki-laki mengenkan tanjak
5. Alas kaki peserta perempuan menggunakan selop, sedangkan laki-laki menggunakan sepatu.

Rabu, 10 November 2010

SPONSORSHIP

Bagi pihak yang berkenan untuk berpartisipasi dalam penyelenggaran Festifal Seni Budaya ini, maka pihak penyelenggara bermaksud mengundang anda sebagai sponsor dengan kontribusinya berupa:
·         Pemasangan logo perusahaan atau instansi dalam media komunikasi
·         Branding di area kegiatan berupa pemasangan umbul-umbul
·         Branding di area sub kegiatan: Area Pameran, Panggung Hiburan, Lokasi pelaksanaan Lomba Sampan Bidar.
·         Discount khusus untuk display product di area pameran

Adapun Anggatan total yang kami perlukan adalah sebesar
Rp 495.000.000

A. MEDIA KOMUNKASI

1.  Baliho
Ukuran            : 4 x 6 m
Jumlah                        : 5 buah
Waktu              : 2 minggu sebelum dan selama kegiatan
Lokasi              : Lokasi strategis

2. Spanduk Bentang
Ukuran                        : 1 m x 6 m
Jumlah                        : 20 buah
Waktu              : Seminggu sebelum dan selama kegiatan

3. Out Door Standing Banner
Ukuran                        : 1 m x 2,25 m
Jumlah                        : 50 buah
Waktu              : Seminggu sebelum dan selama kegiatan


4. Back Droop Panggung Hiburan
Ukuran                        : 6 x 3.5 m
Jumlah                        : 1 buah
Waktu              : selama kegiatan


5. Pamflet
Ukuran                        : A3/ full colour
Jumlah                        : 2000 buah
Waktu              : 2 minggu sebelum dan selama kegiatan

6. Brosur
Ukuran                        : A4/ 2 sisi fullcolour
Jumlah                        : 2500 buah
Waktu              : 2 minggu sebelum
              dan selama kegiatan

7. Iklan Media Massa
Ukuran                        : ¼ halaman koran/
              Full colour
Jumlah                        : 2 kali di 2 media
Waktu              : menyesuaikan

8. Web Page/ Blog

9. Undangan Pembukaan dan Penutupan
Ukuran                        : A4/ Full Colour
Jumlah                        : masing-masing 500
              buah
Waktu              : Seminggu sebelum
              pelaksanaan kegiatan
Target              : Pejabat, muspida dan
  tokoh masyarakat

10. Seminar Kit
Ukuran            : -
Jumlah                        : 250 buah
Waktu              : Pelaksanaan kegiatan


A.     LEVEL SPONSORSHIP

Dalam pengajuan kerjasama ini kami akan mencantumkan dan menyebutkan logo instansi/perusahaan dalam media publikasi kami. Jenis sponsorship yang kami tawarkan terbagi atas dua criteria sesuai dengan nilai kontribusi yang diberikan kepada pihak penyelenggara :
·      Sponsor Tunggal
·      Sponsor Utama
·      Sponsor Pendukung      

Sponsor Tunggal
Pihak sponsor yang dapat memberikan dana sebesar 70 % dari total anggaran atau sebesar Rp. 346.650.000), dengan kontribusi yang dapat diberikan mencantumkan logo instansi atau perusahaan dengan porsi yang dominan dalam :
1.            Baliho
2.            Spanduk Bentang
3.            Out door standing banner
4.            Backdroop panggung
5.            Pamflet
6.            Brosur
7.            Undangan
8.            Iklan media massa
9.            Web Page
10.        Pemasangan umbul-umbul 50 buah di sepanjang jalan Sultan Abdurrachman dan komplek Rumah Melayu
11.        Bonus Free space pameran product 3 x 3 meter/  sarnaville
12.  Free pemasangan billboard dengan bacgground sponsor (pembuatan dan pemasangan dan biaya yang dikeluarkan ditanggung sponsor)

Sponsor Utama
Pihak sponsor utama yang dapat memberikan dukungan dana sebesar 40 % dari anggaran total atau sebesar Rp 198.000.000. Sebagi kontraprestasi kontribusi yang dapat diberikan adalah dengan mencantumkan logo instansi dengan besar 2 x besar logo sponsor pendukung dalam :

1.      Baliho
2.      Spanduk Bentang
3.      Out door standing banner
4.      Backdroop panggung
5.      Pamflet
6.      Brosur
7.      Undangan
8.      Iklan media massa
9.      Web Page
10.  Bonus Free space pameran product 3 x 3 meter/  sarnaville

Sponsor Pendukung

Pihak sponsor utama yang dapat memberikan dukungan dana sebesar 5 % dari total anggaran atau sebesar Rp 24.750.000. Adapun kontribusi yang dapat berikan adalah dengan mencantumkan logo instansi di tempat yang telah disediakan,yaitu:

1.      Baliho
2.      Spanduk Bentang
3.      Out door standing banner
4.      Backdroop panggung
5.      Pamflet
6.      Brosur
7.      Undangan
8.      Iklan media massa
9.      Web Page



C. Ketentuan Sponsorship

Ketentuan mengenai ini akan menyangkut beberapa hal yang berhubungan dengan sistematika kerjasama, antara lain :

o        Pihak Panitia tidak akan mengadakan penawaran kepada pihak lain, jika sudah ada yang bersedia menjadi Sponsor Tunggal, dan pihak penyelenggara akan mengembalikan sepenuhnya kontribusi dana pihak sponsor  (Sponsor Utama) lainnya yang telah bersedia sebelumnya.
o        Apabila sudah ada pihak yang bersedia menjadi Sponsor Utama , maka paket desain produk tidak akan ditawarkan lagi kepada pihak lain.
o        Pihak penyelenggara berhak untuk memilih salah satu kepada instansi/perusahaan yang menawarkan harga tinggi lebih tinggi dari patokan harga, apabila terdapat kesamaan penawaran dalam jenis sponsorship maupun paket produk publikasi.
o        Pemasangan logo instansi /perusahaan sesuai dengan draft bentuk produk yang terlampir atau berdasarkan kesepakatan dengan pihak penyelenggara.
o        Logo instansi/perusahaan paling lambat diserahkan kepada pihak penyelenggara pada tanggal 30 November 2010.
o        Pengiriman logo instansi /perusahaan yang berhubungan dengan event ini terkoordinasi di secretariat penyelenggara.

D. Ketentuan Pembayaran

Ketentuan mengenai pembayaran sponsorship ini akan dilakukan dengan dua tahapan, Yaitu :
o        Uang muka sebesar 40 %  dari nilai kontrak yang diserahkan pada saat perjanjian ini dibuat.
o        Sisa pembayaran sebesar 60 % harus dibayar paling lambat tanggal 03 Desember 2010 atau berdasarkan kesepakatan dengan pihak penyelenggara.
o        Jika terjadi pembatalan kontrak yang dilakukan 2 (dua) minggu sebelum pelaksanaan, maka penyelenggara akan mengembalikan dana 100 % yang telah diterima penyelenggara.
o        Pembatalan kontrak yang terjadi antara 2 (dua) hingga 1 (satu ) minggu sebelum pelaksanaan, maka pihak penyelenggara akan mengembalikan 50 % dana yang telah diterima.
o        Pembatalan kontrak yang dilakukan 6 (enam) hari sebelum pelaksanaan, maka pihak penyelenggara berhak atas semua dana yang telah diterima.


Lain – lain

Hal-hal lain yang belum diatur atau tercantum berkaitan dengan sponsorship dan kepanitiaan akan diatur kemudian berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Atas partisipasi dan kerjasamanya yang baik, kami ucapkan terima kasih.

INFORMASI PENTING BAGI KONTINGEN

A.     Untuk kegiatan Pawai yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Desember 2010. Kepada Setiap Kontingen FSBM VI dari setiap Kabupaten/ Kota diwajibkan untuk:

  1. Membuat dan membawa pokok manggar sebanyak jumlah kontingen (satu orang satu pokok manggar).
  2. Mengirimkan tim silat beregu untuk ditampilakan secara amssal dalam acara pembukaan FSBM VI. Tim silat diwajibkan menggunakan pakaian berwarna hitam. Tim Silat akan diatur oleh stage manager pada saat kegiatan gladi bersih yang akan diselenggarakan pada tanggal 13 Desember 2010.
  3. Khusus untuk Tari Ratib Saman dari MABM Kabupaten Sambas dapat menampilkan tariannya dengan durasi maksimal 10 (sepuluh) menit.
  4. Seluruh peserta diwajibkan menggunakan busana Melayu pada saat acara pembukaan maupun pada saat pelaksanaan lomba (pria menggunakan telok belanga dan perempuan menggunakan baju kurung).
  5. Pemain Tar Hadrah dari seluruh kontingen diwajibkan ikut serta dalam barisan tar sebagai peserta Pawai Budaya pada saat acara pembukaan.

B.     Berkaitan dengan Pameran
  1. Penataan pameran dimulai pada tanggal 10 Desember 2010.
  2. Ketentuan pameran dapat dicermati melalui buku panduan pameran.

C.     Berkaitan dengan Kegiatan Seminar Budaya Melayu
  1. Seluruh kontingen diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Seminar yang mengangkat tema: Melayu, Dulu dan kini.
  2. Setiap kontingen diwajibkan untuk membawa pemikiran dalam bentuk tulisan dengan tema Potret Melayu di Kabupaten/ Kota Setempat”.


D.    Berkaitan dengan Registrasi Peserta

  1. Seluruh Kontingen diwajibkan untuk mengisi fomulir pendaftaran yang telah disediakan dengan data lengkap sebagai bagian dari sistem administrasi dan pengurusan kelengkapan asuransi.
  2. Formulir pendaftaran telah diterima oleh panitia paling lambat tanggal 10 Desember 2010 melalui pos, diantar langsung atau email panitia di : fsbm2010@gmail.com.

E.      Malam Taaruf dan Briefing Point
1.      Seluruh peserta diwajibkan telah hadir di Kota Pontianak pada tanggal 12 Desember 2010.
2.      Rangkaian acara yang wajib diikuti oleh peserta sebelum acara pembukaan adalah sebagai berikut:

12 Desember 2010, Pukul 19.30 – selesesai (tempat menyusul)
Kegiatan: Ta’aruf dan Technical Meeting

13 Desember 2010, Pukul 14.00 – selesai  bertempat di Rumah Melayu Kalbar
Gladi Bersih untuk acara pembukaan


Informasi dan kontak person sebelum dan selama kegiatan FSBMKB
  1. Drs. Kasmir Bafiroes,Msi    HP     : 0811575660
  2. Drs. H. Awang Sofyan R    HP     : 0811561104
  3. Sataruddin Ramli              HP     : 08125755568
  4. Kusmindari Triwati, S.sn    HP     : 08125725400
  5. M s Budi                          HP     : 081256097095
  6. M. Khairuddin                   HP     : 085252036331

Seminar dan Pameran Buku

Seminar dan pameran Buku.

Seminar

Seminar yang diselenggarakan pada FSBMKB VI tahun 2010 ini adalah Seminar Sehari yang membahas tentang :
a.   Khazanah Kebudayaan Melayu
a.       Seminar ini ditujukan dan diikuti oleh Seluruh Masyarakat Melayu Utusan MABM Kabupaten/Kota se Kalbar agar mengetahui dan memahami Khasanah Kebudayaan melayu.
b.      Pada Seminar ini akan menampilkan salah seorang Pakar Adat dan Budaya Melayu dari Luar Daerah Kalimantan Barat.
c.       Utusan dari MABM Kabupaten/Kota boleh mengutus 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) orang peserta Laki-laki dan Perempuan.
d.      Seminar tidak dipungut Biaya (gratis).
e.       Jumlah keseluruhan peserta Seminar Pakaian Adat Melayu Kalbar maksimal 200 orang yang terdiri dari :
1.       Peserta dari DPP MABM Kalbar                   :  10 Orang
2.       Peserta dari Utusan MABM Kabupaten/Kota :140 Orang
3.       Undangan Para pakar dan Umum                 :  40 Orang
4.       Panitia Seminar                                           :  10 Orang


Pameran dan Bedah Buku

Pameran dan Bedah Buku ini dirangkaikan dengan kegiatan seminar karya-karya intelektual melayu kalimantan Barat.

Tempat
Kompleks Rumah Melayu Kalbar

Pameran Lukisan

Kami mengundang para seniman Lukis Kalimantan Barat untuk mengikuti pameran lukisan dalam kegiatan Festival Seni Budaya Melayu VI Majelis Adat Budaya Melayu Kalimantan Barat.

a. Ketentuan dan Persyaratan :
1.       Setiap Peserta bebas mengirimkan jumlah lukisan.
2.       Ukuran lukisan bebas dan karya lukisan yang dikirim sudah siap untuk di display.
3.       Thema Lukisan : Alam Kalimantan Barat
4.       Karya Lukisan, Kolase.
5.       Peserta adalah para perupa utusan Kabupaten/kota untuk semua umur
b. Penghargaan :
Piagam penghargaan untuk seluruh peserta.
c. Tempat
Kompleks Rumah Melayu Kalbar

Rabu, 03 November 2010

PANDUAN PERLOMBAAN


2.1 Rumpun Seni Musik


2.1.1    Tangkai Lagu-lagu Melayu


Ketentuan dan persyaratan :
Peserta Laki-laki dan Perempuan, berusia maksimal 25 tahun (Photo Copy KTP).

Peserta Perempuan membawakan :
1. Lagu Wajib : Seroja
2. Lagu Pilihan :
   2.1.  Bunga Nirwana
   2.2. Harapan Hampa
   2.3. Laksmana Raja di laut

Peserta Laki-laki membawakan :
1. Lagu Wajib : Surga Di Bawah Telapak Kaki Ibu

2. Lagu Pilihan :
   2.1.  Timang timang anakku sayang
   2.2.  Fatwa Pujangga
   2.3  Diambang sore

Keterangan:
a.       Keyboard /Alat Musik pengiring disediakan oleh panitia sedangkan pemainnya disediakan oleh masing-masing peserta.
b.      Arransemen dan iringan musik boleh diubah sesuai keinginan masing-masing peserta.
c.       Pakaian dan aksesoris khas melayu daerah masing-masing.
d.      Dewan juri/pengamat disiapkan oleh panitia
e.       Diwajibkan mengikuti technical meeting.
f.        Ketentuan lain yang belum jelas akan disampaikan dalam technical meeting.
g.      Kriteria penilaian :
Vocal / Suara, Tehnik Menyanyi, Pembawaan / Penghayatan., Penampilan.
l.    Tim Juri/Pengamat terdiri dari :
1.       Unsur Seniman
2.       Unsur Pakar Kesenian Kalbar
3.       Unsur Artis 
m.  Penghargaan :
Pemenang Lomba lagu melayu Kategori Laki-laki dan Perempuan masing-masing berhak mendapatkan :
1.       Pemenang terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan.
2.       Pemenang Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan.
n. Tempat
Kompleks Rumah Melayu Kalbar


2.1.2.  Tangkai  Vokal Group Lagu Daerah

Ketentuan dan persyaratan :
a.       Peserta minimal 5 orang dan maksimal 10 orang termasuk pengiring lagu/pemain musik.
b.      Peserta Laki-laki dan Perempuan, berusia maksimal 25 tahun (Photo Copy KTP).
c.       Peserta membawakan :
1.  Lagu wajib berjudul :  BALEK KAMPONG
2. Lagu pilihan adalah lagu daerah dari masing-masing Kabupaten/Kota.
d.      Setiap Peserta Wajib menyerahkan “Teks Lagu pilihan yang dinyanyikan” secara lengkap dalam bahasa Indonesia rangkap 5 (Photo Copy) dan diserahkan kepada panitia dan dewan juri.
e.       Teks Lagu wajib Vocal Group dan CDnya akan disediakan panitia dan akan dikirim bersama petunjuk teknis.
f.        Pemain dan Alat Musik pengiring disediakan oleh masing-masing peserta.
g.      Arransemen musik bebas dikreaasikan sesuai dengan tingkat kreatifitas komposernya dan menggunakan alat musik Akustik ( non elektrik ) minimal menggunakan 3 (tiga) jenis alat musik.
h.       Busana dan aksesoris menggunakan khas melayu daerah masing-masing kab/kota.
i.         Dewan juri/pengamat disiapkan oleh panitia
j.         Diwajibkan mengikuti technical meeting.
k.       Ketentuan lain yang belum jelas akan disampaikan dalam technical meeting.
l.    Kriteria penilaian :
1.       Vocal / Suara.
2.       Tehnik Menyanyi.
3.       Penguasaan instrumen dan aransemen musik
4.       Pembawaan / Penghayatan.
5.       Penampilan.

m. Tim Juri/Pengamat terdiri dari :
1.       Unsur Seniman
2.       Unsur akar Kesenian Kalbar
3.       Unsur Artis 
 n. Penghargaan :
Pemenang Lomba vokal Group Lagu daerah Kategori Laki-laki dan Perempuan masing-masing berhak mendapatkan :
1.       Pemenang terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan (X 2 Kategori kejuaraan/Laki-laki dan Perempuan).
2.       Pemenang Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan (X 2 Kategori kejuaraan/Laki-laki dan Perempuan).
 o. Tempat
Kompleks Rumah Melayu Kalbar




2.2. Rumpun Seni Tari

2.2.1. Tangkai Seni Hadrah

Ketentuan dan Persyaratan :

a.       Lomba ini diberi nama Lomba Seni Hadrah dan bukan lagi Rodad - Hadrah atau Dzikir -
      Hadrah, Koreografi boleh dikembangkan , asal tidak meninggalkan ciri khas dan bentuk sajian Rodat-Hadrah.

b.      Satu regu berjumlah 15 orang peserta, terdiri dari :
1.       Pemukul/Penabuh Tahar maksimal 3 orang (Laki-laki semua atau Perempuan semua).
2.       Perodad/Penari maksimal 12 orang (Laki-laki semua atau Perempuan semua).

c.       Usia peserta (umur) :
1.       Pemukul/Penabuh Tahar Maksimal berumur 40 tahun (Photo Copy KTP)
2.       Perodad/Penari Hadrah Maksimal berumur 25 tahun (Photo Copy KTP)

d.      Tema lagu/syairnya : ”Mencapai cita memperteguh marwah, sukseskan tahun kunjungan wisata (visit) Kalbar 2010”.

e.       Sub Temanya :
1.       Pendidikan
2.       Kesehatan
3.       Lingkungan Hidup
4.       Seni dan Budaya Melayu
5.       Nasionalisme dan Patriotisme.
6.       Kepariwisataan.

f.        Syair, lirik, nada, dan irama lagu menyesuaikan dengan tema.
g.      Perodad/Penari tidak boleh berdiri dan berjalan membuat pola lantai dengan pola lantai dibuat tetap dalam posisi berlutut dan duduk agar ciri khas rodat hadrah tidak hilang.
h.       Alokasi waktu penampilan 10 - 15 menit.
i.         Pakaian dan aksesoris khas dan kreasi melayu daerah masing-masing.
j.         Diwajibkan mengikuti technical meeting.
k.       Dewan juri/pengamat disiapkan oleh panitia.
l.         Ketentuan lain yang belum jelas akan disampaikan dalam technical meeting

m.     Kriteria penilaian :
1.       Vocal/Suara dan Lagu/Makhraj.
2.       Kreasi Pukulan/Tabuhan Tahar dan Kreasi Perodad/Penari dengan tidak Mening-galkan ciri Khas Daerah Kabupaten/Kota masing-masing.
3.       Harmonisasi/Keserasian antara kombinasi Lagu dengan Pukulan/Tabuhan Tahar dan dengan Perodad/Penari (Pembawaan, Penjiwaan, dan Penghayatan).
4.       Penampilan (Pakaian, Tata Rias, dan Adab bertanding) dan Pemanfaatan Waktu.

n.       Tim Juri/Pengamat terdiri dari :
1.       Unsur Seniman Tahar.
2.       Unsur Budayawan.
3.       Unsur Dewan Pemangku Adat MABM Kalbar.

o.      Penghargaan :
Pemenang Lomba Seni Hadrah masing-masing berhak mendapatkan :
1.       Pemenang terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana pembinaan + piagam penghargaan
2.       Pemenang Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam penghargaan.

p. Tempat
     Kompleks Rumah Melayu Kalbar


2.3. Rumpun Seni Sastra

2.3.1.           Tangkai Syair Melayu


Ketentuan dan Persyaratan :
a.       Naskah syair dari masing-masing peserta.
b.      Tema ” Mencapai cita memperteguh marwah,sukseskan tahun kunjungan wisata kalbar 2010 ”.
c.       Sub tema ” Bersatu dalam Kebersamaan ” :
       Laki-laki Judulnya     : Bersatu dalam Kebersamaan
       Perempuan Judulnya : Masalah Gender
d.      Syair di buat dalam 6 (enam) bait.
e.       Kategori Lomba dan Kejuaraan terpisah antara Laki-laki dan Perempuan.
f.        Umur minimal 15 tahun dan maksimal 25 tahun (Photo Copy KTP).
g.      Peserta harus yang belum pernah menyandang juara di lomba yang sama.
h.       Irama lagu bebas, tidak terikat pada irama lagu/syair Siti Jubaidah, syair Selendang Delima, atau syair gulung/kengkarangan (boleh lagu yang lain).
i.         Setiap Peserta Wajib menyerahkan ”Naskah Syair” secara lengkap dalam bahasa Indonesia rangkap 5 (Photo Copy) dan diserahkan kepada panitia dan Dewan Juri.
j.         Pakaian dan aksesoris khas melayu masing-masing daerah.
k.       Dewan juri/pengamat disiapkan oleh Panitia
l.         Diwajibkan mengikuti technical meeting
m.     Ketentuan lain yang belum jelas akan disampaikan dalam technical meeting.

n.       Kriteria Penilaian :
1.       Vocal/Suara/ Lagu
2.       Tehnik dan Irama Syair
3.       Pembawaan/Penjiwaan/Penghayatan.
4.       Penampilan.
o.      Tim Juri/Pengamat terdiri dari :
1.       Unsur Seniman
2.       Unsur Budayawan
3.       Unsur Penyair/Pembaca Syair Senior.

p.      Penghargaan :
Pemenang Lomba Syair Melayu kategori Laki-laki dan Perempuan masing-masing berhak mendapatkan :
1.       Pemenang terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan (X 2 Kategori kejuaraan/Laki-laki dan Perempuan).
2.       Pemenang Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan (X 2 Kategori kejuaraan/Laki-laki dan Perempuan).

 q. Tempat


2.3.2.     Tangkai Berbalas Pantun

Ketentuan dan Persyaratan :
a.       Naskah Pantun dari masing-masing peserta.
b.      Tema ” Kebangkitan Nasional ”.
c.       Tiap daerah mengirim 1 (satu ) tim terdiri 3 (tiga) orang boleh Perempuan semua, Laki-laki semua,dan boleh campuran.
d.      Jenis pantun yang dibawakan adalah pantun jenaka, pantun muda mudi, dan pantun pembangunan yang akan disampaikan secara undian.
e.       Umur minimal 15 tahun dan maksimal 25 tahun (Photo Copy KTP).
f.        Peserta harus yang belum pernah menyandang juara di lomba yang sama.
g.      Pakaian dan aksesoris khas melayu masing-masing daerah.
h.       Dewan juri/pengamat disiapkan oleh Panitia
i.         Diwajibkan mengikuti technical meeting
j.         Ketentuan lain yang belum jelas akan disampaikan dalam technical meeting.
k.       Kriteria Penilaian :
1.       Penilaian kata dan persajakan
2.       Isi pantun sesuai dengan tema yang dipilih
3.                         Spontanitas.
4.       Penampilan.
5.       Kesopanan ( termasuk isi pantunnya ).

p. Tim Juri/Pengamat terdiri dari :
1.       Unsur Seniman
2.       Unsur Budayawan
3.       Unsur Pembaca Pantun Senior.

q. Penghargaan :
Pemenang Lomba berbalas pantun masing-masing berhak mendapatkan :
1.       Pemenang terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan .
2.       Pemenang Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan .
 r. Tempat
Kompleks Rumah Melayu Kalbar



2.3.3. Tangkai Bertutur

a.       Bertutur merupakan salah satu peninggalan nenek moyang kita yang turun-temurun. Kala itu Orang-orang Tua sering mendongeng / bercerita / berkisah / bertutur kepada anak-anak serta cucu-cucu mereka tentang sesuatu yang bermakna dan berkesan dimasa lampau, dan biasanya berkaitan dengan alam, lingkungan, kejadian-kejadian aneh, lucu, hebat serta ada juga kejadian yang mengerikan.
b.      Kegiatan mendongeng / bercerita / berkisah / bertutur ini dilakukan pada sore hari setelah pekerjaan/tugas diladangnya selesai, atau/dan yang paling sering adalah malam hari sewaktu berkumpul bersama keluarga dan sanak famili serta tetangga, atau malam hendak menidurkan anak dan Malam Bulan Purnama, baik di dalam rumah maupun diteras, beranda depan rumah atau dihalaman rumahnya yang asri.
c.       Setiap Peserta Wajib menyerahkan Synopsis ”Judul yang disajikan” secara lengkap dalam bahasa Indonesia rangkap 5 (Photo Copy) dan diserahkan kepada Panitia dan Dewan Juri.
d.      Ketentuan dan Persyaratan :
1.       Peserta adalah Utusan dari MABM Kabupaten/Kota se Kalbar
2.       Tampil seorang diri berdasarkan nomor urut undian
3.       Kategori bebas (boleh Laki-laki, boleh Perempuan).
4.       Hanya ada satu penampil terbaik (Laki-laki maupun Perempuan).
5.       Umur tidak dibatasi (bebas).
6.       Durasi waktu tampil maksimal 15 menit.
7.       Boleh membawa alat peraga (tidak membahayakan).
8.       Iringan Musik bawa sendiri, panitia hanya menyediakan Tape, VCD, DVD Player dan Sound System.
9.       Boleh duduk atau berdiri, atau dua-duanya.
10.   Dewan juri dan pengamat disiapkan oleh panitia.
11.   Wajib mengikuti technical meeting
12.   Ketentuan yang belum jelas akan disampaikan dalam Technical Meeting.

e.       Kriteria Penilaian :
1.       Vocal/Suara : Tehnik dan Retorika Bertutur.
2.       Materi Cerita/Gagasan
3.       Pembawaan/Penjiwaan dalam bertutur.
4.       Penampilan (busana/pakaian, aksesoris, tata rias, alat peraga dan penguasaan pentas dalam bercerita).

f.        Dewan Juri dan Pengamat terdiri dari :
1.       Unsur Seniman
2.       Unsur Budayawan/Sastrawan
3.       Unsur Sejarawan

g.      Penghargaan :
Pemenang Ekshibisi Bertutur masing-masing berhak mendapatkan :
1.       Penampil Terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan
2.       Penampil Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan.

 i. Tempat
Kompleks Rumah Melayu Kalbar

2.4. Rumpun Rias dan Busana Melayu


2.4.1. Tangkai Busana Melayu tingkat Anak-anak.

Ketentuan dan Persyaratan :
a.       Peserta adalah Utusan dari MABM Kab/Kota masing-masing.
b.      Peserta adalah Untuk Tingkat Anak-anak pemula dan belum pernah juara yang berumur antara 10 tahun sampai dengan 15 tahun.
c.       Tiap-tiap utusan hanya berhak mengirimkan 1 peserta Laki-laki dan 1 peserta Perempuan.
d.      Berdomisili di Kabupaten/Kota masing-masing dan tidak diperkenankan mengambil anak dari daerah lain (dibuktikan dengan Photo Copy Kartu Pelajar).
e.       Tinggi dan Berat Badan bebas.
f.        Alur Pelaksanaan Lomba :
1.       Masing-masing peserta sudah siap dari rumah/tempat masing-masing.
2.       Menempati tempat yang telah disediakan.
3.       Peragaan dilakukan pada saat dipanggil dan menurut nomor urut undian.
4.       Cara memperagakan/bergaya bebas, tidak terikat pada aturan tertentu.
5.       Dalam penampilan terakhir akan dilakukan penampilan berpasangan antara Laki-laki dan Perempuan dari Pasangan Daerah Masing-masing
6.       Back Ground musik/Musik Latar disediakan oleh panitia
7.       Penilaian dilakukan sejak dari start pertama di atas pentas.
8.       Pentas Peragaan disiapkan Panitia.
g.      Dewan Juri dan Pengamat disiapkan oleh Panitia.
h.       Diwajibkan mengikuti Technical Meeting.
i.         Ketentuan lain yang belum jelas akan disampaikan dalam Technical Meeting.
j.         Dewan Juri/Pengamat terdiri dari :
1.       Unsur Perancang Pakaian/Penata Busana
2.       Unsur Praktisi Modelling
3.       Unsur Pakar Kecantikan dan Penata Rias.

k.       Kriteria Penilaian :
1.       Penguasaan Panggung
2.       Keserasian Pakaian dan Aksesoris.
3.       Keserasian Gaya dan Ekspressi
4.       Sikap dan Kepribadian.
5.       Tata Rias Wajah dan Rambut.
6.       Kesan Keseluruhan.

l.         Penghargaan :
Pemenang Lomba Peragaan Pakaian Melayu Anak-anak Kategori Laki-laki dan Perempuan masing-masing berhak mendapatkan :
1.       Pemenang Terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan (X 2 Kategori kejuaraan/Laki-laki dan Perempuan).
2.       Pemenang Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan (X 2 Kategori kejuaraan/Laki-laki dan Perempuan).


2.4.2. Tangkai Merias Pengantin Melayu.

Ketentuan dan Persyaratan :
a.       Peserta Penata Rias Pengantin (Mak Penganten) adalah Perempuan dan berusia maksimal 50 tahun.
b.      Peserta Penata Rias Pengantin (Mak Penganten) yang boleh ikut adalah mereka yang belum pernah juara dalam lomba ini.
c.       Peserta Penata Rias Pengantin (Mak Penganten) Harus menyiapkan MODELnya yang bukan penyandang predikat Juara I.
d.      Peserta Penata Rias Pengantin (Mak Penganten) dan MODELnya harus berasal dari Daerah Setempat, Hal ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
e.       Mak Penganten / Penata Rias Pengantin harus patuh pada ketentuan adat merias pengantin yang sudah baku didaerah setempat.
f.        Pakaian yang dikenakan/dipakai tidak harus menggunakan bahan kelengkang, karena disinyalir cepat rusak dan biasa digunakan pada malam hari.
g.      Boleh menggunakan payet – payet, asal tidak menghilangkan motif asli dan ciri khas melayu masing-masing daerah kabupaten / kota setempat.
h.       Setiap peserta diwajibkan menyerahkan Synopsis ”Adat dan Tata cara Merias Pengantin Melayu Kabupaten/Kota masing – masing”, secara lengkap dalam bahasa Indonesia rangkap 5 (Photo Copy) dan diserahkan kepada panitia dan Dewan Juri.
i.         Dekorasi Pelaminan disiapkan Panitia dan bersifat Umum, sangat terbatas (ditempati secara bergantian).
j.         Alur Pelaksanaan Lomba :
1.       Mempelai/Pengantin Laki-laki sudah dirias terlebih dahulu (sudah lengkap/siap) dari tempat awal turun (penginapan/rumah).
2.       Pakaian dan Sanggul mempelai Perempuan sudah dikenakan atau ditata dari penginapan atau rumah.
3.       Mempelai/Pengantin Perempuan Meriasnya dilokasi lomba (tempat disiapkan Panitia). Waktu Menata Rias dilakukan serempak dan mulai dihitung waktunya.
4.       Peragaan dilakukan setelah limit waktu penataan rias dan ornament selesai.
5.       Peragaan dilakukan didepan Pelaminan dan atau ditempat yang disiapkan Panitia.
6.       Penilaian Penampilan tiap-tiap Pasangan Pengantin dilakukan berdasarkan nomor urut undian peserta. Dan duduk secara bergantian dipelaminan (akan diatur oleh Panitia lomba).

k.       Dewan Juri/Pengamat disiapkan oleh Panitia.
l.         Diwajibkan mengikuti Technical Meeting
m.     Ketentuan lain yang belum jelas akan disampaikan dalam technical meeting.

n.       Kriteria Penilaian :
1.       Tata Rias Rambut
2.       Tata Wajah
3.       Keindahan
4.       Keunikan dan Tata Busana
5.       Kerapian dalam mengerjakan
6.       Penggunaan Waktu

o.      Tim Juri/Pengamat terdiri dari :
1.       Unsur Organisasi Penata Rias Pengantin Melayu Kalbar
2.       Unsur Tim Penatar Penata Rias Pengantin Melayu Kalbar
3.       Unsur Penata Rias Pengantin Melayu Kalbar Senior.

p.      Penghargaan :
Pemenang Lomba Merias Pengantin Melayu masing-masing berhak mendapatkan:
1.       Pemenang Terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan.
2.       Pemenang Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan.
q. Tempat
  Kompleks Rumah Melayu Kalbar



2.5. Rumpun Olah Raga Tradisional


2.5.1. Tangkai Sampan Bidar

Ketentuan dan Persyaratan :
a.       Lomba Sampan ini diberi nama : " Tangkai Sampan Bidar".
b.      Setiap MABM Kab/Kota hanya mengirimkan 1 (satu) Tim Dayung sebanyak 11 org yang terdiri dari :
1.       Official                                     :  1 (satu) orang
2.       Pendayung Sampan Utama       :  8 - 10 orang
3.       Pendayung Cadangan               :  2 (dua) orang.
c.       Setiap Tim Dayung menggunakan seragam Lomba Sampan lengkap
d.      Nama-nama anggota dayung supaya didaftarkan sesuai nomor punggung/dada dan diserahkan kepada panitia seksi lomba pada saat Technical Meeting.
e.       Umur Pendayung minimal 17 tahun dan maksimal 37 tahun (Photo Copy KTP).
f.        Sampan dibawa oleh masing-masing peserta.
g.      Wasit dan Pengamat disiapkan oleh Panitia
h.       Diwajibkan mengikuti Technical Meeting
i.         Ketentuan lain yang belum jelas akan disampaikan  dalam Technical Meeting.

j.         Wasit/Pengamat terdiri dari :
1.             Unsur Pengurus Dayung Provinsi Kalbar
2.             Unsur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
3.             Unsur Dinas Perhubungan.
k.       Kriteria Penilaian :
” Tim Dayung dari MABM Kab/Kota yang lebih dahulu tiba digaris Finish, dinyatakan sebagai pemenang perlombaan ”.
l.         Penghargaan :
Pemenang Lomba Sampan bidar masing-masing berhak mendapatkan :
1.       Pemenang Terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan.
2.       Pemenang Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan.
o. Tempat        
     Start            : Tambelan Sampit
      Finish         : Alun Masjid Jami’ Keraton Kesultanan Pontianak.



2.6. Rumpun Seni Bela Diri

2.6.1. Tangkai Seni Silat.

Ketentuan dan Persyaratan :
a.       Lomba Bunga Silat atau silat Juadah adalah : Silat permainan yang biasanya ditampilkan pada acara penyambutan tamu, acara pernikahan/mengantar calon pengantin Laki-laki, acara sunatan dan lain-lain sebagainya.
b.      Setiap Utusan MABM Kabupaten/Kota hanya mengirimkan 1 (satu) Tim Pesilat tangguhnya untuk berdemonstrasi.
c.       Setiap pasangan pesilat menyampaikan jenis dan jurus silat yang ditampilkan kepada panitia dan dewan juri/wasit pada saat technical Meeting.

d.      Setiap kelompok Pesilat berjumlah 10(sepuluh) orang termasuk musik pengiring.
e.       Diwajibkan menggunakan Pakaian dan Aksesoris Khas Melayu.
f.        Setiap peserta wajib menyerahkan sinopsis dalam 5 (lima) rangkap.

g.      Alur Pelaksanaan Lomba :
1.       Masing-masing peserta/pasangan pesilat sudah siap ditempat masing-masing.
2.       Peragaan dilakukan pada saat dipanggil menurut nomor urut undian.
3.       Dua (2) orang Pesilat Utusan MABM Kabupaten/Kota yang sama tampil dan saling berhadapan, dan menghormat.
4.       Setiap kelompok  Pesilat boleh memperagakan jurus-jurus silat yang dimiliki / melakukan bunga-bunga silat baik dalam pukulan maupun dalam tangkisan yang bernilai seni Pencak silat (boleh secara perseorangan maupun kompak berdua), atau
5.       Memperagakan Jurus-jurus dan gerakan Pencak Silat yang bernilai Seni kepada lawannya/ pasangannya.
6.       Iringan Musik/Tetabuhan gendang, tetawak dan Gong turut mewarnai setiap gerakan para pesilat tangguhnya berlaga diarena.
7.       Gunakan Alat peraga seperti pisau, parang, tombak dan sebagainya disaat yang tepat dan memungkinkan.
8.       Durasi waktu penampilan peserta maksimal 10 (sepuluh) menit.

h.       Dewan Juri / Wasit disiapkan oleh Panitia.
i.         Wajib mengikuti Technical Meeting.
j.         Ketentuan lain yang belum jelas akan disampaikan dalam Technical Meeting.
k.       Kriteria Penilaian :
1.       Gerak/Gaya Pesilat
2.       Variasi Jurus dalam bersilat
3.       Keserasian Musik dengan pesilat
4.       Blooking/Penguasaan tempat dalam bersilat
5.       Penampilan ( busana/pakaian, aksesoris, alat peraga, dan kombinasi musik)
6.       Penggunaan waktu.
l.         Dewan Juri / Wasit terdiri dari :
1.       Unsur IPSI Kalbar
2.       Unsur Perguruan Silat Kalbar
3.       Unsur Pesilat Kalbar



2.7. Rumpun Arsitekstur Melayu


2.7.1. Tangkai Stand Pameran

Ketentuan dan Persyaratan :
a.       Stand Pameran disiapkan panitia pada hari H – 3 (sudah jadi), ukuran 3 mtr X 6 mtr
      berbentuk rangka, dinding, dan atap bangunan serta listrik (desain, dekor, hiasan dan isi, dari masing-masing peserta dan sudah boleh dikerjakan).

b.      Isi Stand Pameran adalah :
1.       Berbagai hasil karya cipta seni dan budaya masyarakat melayu berupa hasil kerajinan dari  bahan baku setempat ( lokal ) atau  luar daerah,  seperti  makanan dan minuman khas melayu kalbar atau kerajinan tangan lainnya.
2.       Berbagai tanaman yang terdapat didaerah masing-masing Kabupaten/Kota, seperti sayur-sayuran, buah-buahan (langka), tanaman obat-obatan/jamu-jamu, rempah-rempah dan lain sebagainya.
3.       Photo-photo dan hasil produksi ritel lainnya.

c.       Petugas penjaga stand pameran diharapkan memakai pakaian dan aksesoris khas melayu kalbar serta tanda pengenal.
d.      Petugas penjaga stand pameran harus menguasai materi yang dipamerkan, dan mampu menjelaskannya kepada khalayak pengunjung.
e.       Semua barang yang dipamerkan, jika memerlukan penjelasan umum, maka harus dibuatkan brosur atau narasinya, baik berupa lifflet atau berupa pamflet.
f.        Stand Pameran dibuka setiap hari dan terbuka untuk umum dari jam 09.00 s/d jam 22.00 wib.
g.      Stand Pameran dapat/boleh diikuti oleh lembaga pemerintah dan swasta atau organisasi lainnya yang berminat sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan FSBM VI thn 2010, namun tidak untuk dilombakan.
h.       Tidak ada Technical Meeting.
i.         Dewan juri/pengamat disiapkan oleh panitia
j.         Ketentuan lain dapat ditanyakan kepada panitia setiap saat.
k.       Kriteria Penilaian :
Stand Pameran/Bangunan :
1.       Bentuk Stand/Arsitektur Bangunan (Ciri Khas Daerah atau Seni Arsitektur).
2.       Kemudahan bagi akses pengunjung dalam stand
3.       Kualitas Stand (bahan dan warna).

l.    Materi Pameran :
1.       Keberagaman materi yang dipamerkan
2.       Kualitas/mutu, keunikan, langka, dan pesona materi yang dipamerkan.
3.       Lay Out Media (tata letak/warna dan bentuk)
m.  Lain-lain :
1.       Kemampuan Petugas/Penjaga Stand dalam menyampaikan informasi.
2.       Kedisiplinan (Waktu Buka – Tutup Stand)
3.       Keseragaman Pakaian dan Kebersihan.

l.    Tim Juri/Pengamat terdiri dari :
1.       Unsur Pengurus MABM Kalbar
2.       Unsur Seniman
3.       Unsur Ahli Technik Bangunan.

m.     Penghargaan :
Pemenang Stand Pameran masing-masing berhak mendapatkan :
1.       Pemenang Terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam penghargaan
2.       Pemenang Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam penghargaan.
 n. Tempat
Kompleks Rumah Melayu Kalbar


3.1. Rumpun Adat Istiadat

3.1.1. Tangkai Upacara Adat Tepung Tawar.

Ketentuan dan Persyaratan :
a.       Upacara Adat Tepung Tawar TIDAK DILOMBAKAN, melainkan dikembalikan kepada fungsi awalnya yakni hanya di EKSHIBISI kan.
b.      Setiap Utusan MABM Kabupeten/Kota hanya mengirimkan 1 (satu) Kelompok / Tim yang berjumlah maksimal 15 (limabelas) Orang, baik Laki-laki maupun Perempuan (bebas).
c.       Materi Upacara Adat Tepung Tawar yang disajikan/ditampilkan adalah bebas.
d.      Durasi penampilan setiap peserta maksimal 30 menit.
e.       Tempat, dekorasi dan Sound System disiapkan Panitia.
f.        Perlengkapan Upacara Adat dari masing- masing peserta.
g.      Setiap Peserta Wajib menyerahkan Synopsis ” Tata Upacara Adat Tepung Tawar” secara lengkap dalam bahasa Indonesia rangkap 5 (Photo Copy) dan diserahkan kepada Panitia dan Dewan Juri.
h.       Umur peserta tidak dibatasi.
i.         Dewan Juri dan Pengamat disiapkan oleh Panitia.
j.         Wajib mengikuti Technical Meeting.
k.       Ketentuan yang belum jelas akan disampaikan dalam Technical Meeting.
l.         Kriteria Penilaian :
1.       Alur Cerita
2.       Kelenhgkapan Peralatan Upacara dan Makna Filosofisnya.
3.       Tehnik penyajian (ciri/cara khas)
4.       Keserasian / Kekompakan
5.       Ketepatan waktu
6.       Penampilan.
m.     Dewan Juri/Pengamat terdiri dari :
1.       Unsur Dewan Penasehat MABMKB.
2.       Unsur Dewan Pemangku Adat MABMKB
3.       Unsur Dewan Pengurus Pusat MABMKB
n.       Penghargaan :
Pemenang Ekshibisi Upacara Adat Tepung Tawar masing-masing mendapatkan :
1.       Penyaji Terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan.
2.       Penyaji Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan.
q. Tempat
Kompleks Rumah Melayu Kalbar



3.2. Rumpun Seni Lukis

3.2.1. Tangkai Merancang Motif Melayu

a. Ketentuan dan Persyaratan :
1.       Peserta utusan dari MABM Kab/Kota maksimal 3 orang.
2.       Peserta bebas berkreasi dan mengembangkan desain motif melayu asal daerah masing-masing Kab/kota.
3.       Pengembangan khas warna daerah masing-masing
4.       Hasil rancangan desain diberi judul dan dilengkapi dengan sinopsis/penjelasannya.
5.       Peserta menyampaikan desain motif sebanyak 2 (dua) buah.
6.       Desain motif digambarkan pada kertas manila warna putih ukuran A1 (60x88cm) diberi alas karton bagian belakangnya dengan lebar garis tepi manila samping kiri kanan atas masing-masing 5cm sedangkan bagian bawah 8cm untuk identitas peserta dan judul motif. Dan kertas disiapkan oleh masing-masing peserta.
7.       Semua hasil rancangan yang menang akan menjadi milik MABM KalBar demikian juga hak cipta untuk penggunaannya. Jika akan digunakan, MABM KalBar berhak untuk menyempurnakan hasil rancangan (apabila diperlukan) untuk itu semua warna yang ada dalam kertas akan disesuaikan dan tetap mendekati dengan warna aslinya.
8.       Kriteria Penilaian :
1. Originalitas desain
2. Kesesuaian dengan tema
3.
Keunikan desain
4. Keindahan Desain

b. Dewan Juri dan Pengamat terdiri dari :
1.       Unsur Perancang Motif
2.       Unsur Budayawan/Sastrawan
3.       Unsur Perancang Busana

c. Penghargaan :
Pemenang Ekshibisi Merancang Motif Melayu masing-masing berhak mendapatkan :
1.       Penampil Terbaik I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan
2.       Penampil Harapan I, II, dan III : Trophy + Dana Pembinaan + Piagam Penghargaan.

d. Tempat
    Kompleks Rumah Melayu Kalbar